Pengertian Khutbah, Tablig, dan Dakwah

Pengertian Khutbah, Tablig, dan Dakwah - Makna khutbah, tablig, dan dakwah hampir sama, yaitu menyampaikan pesan kepada orang lain. Secara etimologi (lugawi/bahasa), makna ketiganya dapat diuraikan sebagai berikut.

1. Pengertian Khutbah adalah memberi nasihat dalam kegiatan ibadah seperti; alat (alat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, Istisqo, Kusuf),  wukuf, dan nikah. Menurut istilah,  khutbah berarti kegiatan ceramah kepada sejumlah orang Islam dengan syarat dan rukun tertentu yang berkaitan langsung dengan keabsahan atau kesunahan ibadah. Misalnya khutbah Jumat untuk alat Jum’at, khutbah nikah untuk kesunahan akad nikah. Khutbah diawali dengan hamdallah, salawat, wasiat taqwa, dan doa.

 2. Pengertian Tablig  yang berarti menyampaikan, memberitahukan dengan lisan. Menurut istilah, tablig adalah kegiatan menyampaikan pesan’ Allah Swt. secara lisan kepada satu orang Islam atau lebih untuk diketahui dan diamalkan isinya. Misalnya, Rasulullah saw. memerintahkan kepada sahabat yang datang di majelisnya untuk menyampaikan suatu ayat kepada sahabat yang tidak hadir. Dalam pelaksanaan tablig, seorang mubaligh (orang yang menyampaikan tablig) biasanya menyampaikan tablig-nya dengan gaya dan retorika yang menarik. Ada pula istilah tablig akbar, yaitu kegiatan menyampaikan “pesan” Allah  Swt. dalam jumlah pendengar yang cukup banyak.

3. Pengertian Dakwah yang berarti memanggil, menyeru, mengajak pada sesuatu hal. Menurut istilah, dakwah adalah kegiatan mengajak orang lain, seseorang atau lebih ke jalan Allah Swt. secara lisan atau perbuatan. Di sini dikenal adanya da’wah billisan dan da’wah bilhal. Kegiatan dakwah bukan hanya ceramah, tetapi juga aksi sosial yang nyata. Misalnya, santunan anak yatim, sumbangan untuk membangun fasilitas umum, dan lain sebagainya.

 

Pentingnya Khutbah Tablig dan Dakwah

1. Pentingnya Khutbah

Sebagaimana dijelaskan di atas, bahwa khutbah termasuk aktivitas ibadah. Oleh karena itu, khutbah tidak bisa ditinggalkan karena akan membatalkan rangkaian aktivitas ibadah. Contoh, apabila alat Jumat tidak ada khutbahnya, alat Jumat tidak sah. Apabila wukuf di Arafah tidak ada khutbah-nya, wukufnya tidak sah.

Sesungguhnya, khutbah merupakan kesempatan yang sangat besar untuk berdakwah dan membimbing manusia menuju ke-ridha-an Allah Swt. Hal ini jika khutbah dimanfaatkan sebaik-baiknya, dengan menyampaikan materi yang dibutuhkan oleh hadirin menyangkut masalah kehidupannya, dengan ringkas, tidak panjang lebar, dan dengan cara yang menarik serta tidak membosankan. 

Khutbah memiliki kedudukan yang agung dalam syariat Islam sehingga sepantasnya seorang khatib melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. 

Hal-hal berikut yang seharusnya dimiliki oleh seorang khatib: 

  1. Seorang khathib harus memahami aqidah yang Fatihah (benar) sehingga dia tidak sesat dan menyesatkan orang lain. 
  2. Seorang khatib harus memahami fiqh sehingga mampu membimbing manusia dengan cahaya syariat menuju jalan yang lurus. 
  3. Seorang khatib harus memperhatikan keadaan masyarakat, kemudian mengingatkan mereka dari penyimpangan-penyimpangan dan mendorong kepada ketaatan. 
  4. Seorang khathib sepantasnya juga seorang yang salih, mengamalkan ilmunya, tidak melanggar larangan sehingga akan memberikan pengaruh kebaikan kepada para pendengar.

2. Pentingnya Tablig

Salah satu sifat wajib bagi rasul adalah tablig, yakni menyampaikan wahyu dari Allah Swt. kepada umatnya. Semasa Nabi Muhammad saw. masih hidup, seluruh waktunya dihabiskan untuk menyampaikan wahyu kepada umatnya. Setelah Rasulullah saw. wafat, kebiasaan ini dilanjutkan oleh para sahabatnya, para tabi’in (sahabat Nabi), dan tabi’it-tabi’in (pengikut sahabat Nabi).

Setelah mereka semuanya tiada, siapakah yang akan meneruskan kebiasaan menyampaikan ajaran Islam kepada orangorang? Kita sebagai siswa muslim punya tanggung jawab untuk meneruskan kebiasaan bertabligh tersebut. 

Banyak yang menyangka bahwa tugas tablig hanyalah tugas alim ulama saja. Hal itu tidak benar. Setiap orang yang mengetahui kemungkaran yang terjadi di hadapannya, ia wajib mencegahnya atau menghentikannya. Kegiatan untuk mencegah dengan tangannya (kekuasaanya), mulutnya (nasihat), atau dengan hatinya (bahwa ia tidak ikut dalam kemungkaran tersebut). 

Seseorang tidak harus menjadi ulama terlebih dulu untuk menghentikan kemungkaran. Siapa pun yang melihat kemungkaran terjadi di depan matanya, dan ia mampu menghentikannya, ia wajib menghentikannya. Bagi yang mengerti suatu permasalahan agama, ia harus menyampaikannya kepada yang lain, siapa pun mereka. Sebagaimana hadis Rasulullah saw.:

Artinya :  Dari Abi Said al-Khudri ra. berkata, saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: barangsiapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka ubahlah dengan lisannya. apabila tidak mampu maka dengan hatinya (tidak mengikuti kemungkaran tersebut), dan itu selemah-lemahnya iman. (HR. Muslim)

3.  Pentingnya Dakwah

Salah satu kewajiban umat Islam adalah berdakwah. Sebagian ulama ada yang menyebut berdakwah itu hukumnya fardhu kifayah (kewajiban kolektif), dan ada juga yang  menyatakan fardu ain. Rasulullah saw. selalu mengajarkan agar seorang muslim selalu menyeru pada jalan kebaikan dengan cara-cara yang baik. 

Setiap dakwah hendaknya bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat. Setelah itu, dengan berdakwah kita akan mendapat ridha dari Allah Swt. Nabi Muhammad saw. mencontohkan dakwah kepada umatnya melalui lisan, tulisan, dan perbuatan. 

Rasulullah saw. memulai dakwahnya kepada istri, keluarga, dan temanteman karibnya hingga raja-raja yang berkuasa pada saat itu. Di antara raja-raja yang mendapat surat atau risalah Rasulullah saw. adalah Kaisar Heraklius dari Byzantium, Mukaukis dari Mesir, Kisra dari Persia (Iran), dan Raja Najasyi dari Habasyah (thiopia). Ada beberapa metode dakwah yang bisa dilakukan seorang muslim menurut syariat.

Artinya :Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan menegah dari yang mungkar, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. ali Imran/: 104)

Baca Juga :

 



Artikel Terkait